Oleh : | 24 November 2025 | Dibaca : 200 Pengunjung
Sesuai pelaksanaan tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti pelaksanaan Uji Publik dengan melakukan presentasi Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, bertempat di Kantor KI Provinsi Bali, Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya, Kadis Kominfo Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P. dihadapan Assesor dari unsur Pentahelix (Pemerintah, Jurnalis, Pengusaha, Akademisi, Tokoh Masyarakat/LSM/Pegiat KIP), menyampaikan secara singkat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Diskominfo sebagai PPID Utama, mempunyai tugas meliputi pengelolaan teknologi informasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), layanan publik digital, menjamin keamanan informasi pemerintah, meningkatkan literasi digital serta akses TIK masyarakat.
Lebihlanjut disampaikan bahwa Diskominfo berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, sesuai rencana implementasi ke depan, yaitu Pengembangan Aplikasi/website, Optimalisasi pemanfaatan videotron, Penguatan kapasitas PPID Pelaksana dan penguatan kolaborasi masyarakat. (Diskominfo)
Oleh : | 24 November 2025 | Dibaca : 200 Pengunjung
Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Sosialisasi KIP bagi Generasi Muda di Karangasem
44Diskominfo Hadiri Bintek Penguatan Kapasitas KIM di Provinsi Bali
52Diskominfo Fasilitasi Literasi Cakap Digital untuk UMKM
55Diskominfo Hadiri Forum Walidata Tingkat Provinsi Bali
71Diskominfo Gelar Interaktif Radio Upaya Penangan Krisis Guru di Karangasem

Total Hits : 3414680
Pengunjung Online: 4