Baca Berita

Observasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Karangasem

Oleh : | 08 Mei 2026 | Dibaca : 7 Pengunjung

Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Observasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Kabupaten Karangasem yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Provinsi Bali, bertempat di Aula Sabha Adhyasta Daksa Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, Kamis (7/5/2026).

Adapun Desa yang diusulkan dari Kabupaten Karangasem, yang akan dilakukan observasi dari Tim Provinsi Bali, sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Menanga Kecamatan Rendang, Desa Tiyingtali Kecamatan Abang dan Desa Macang Kecamatan Bebandem.

Dalam sambutannya Inspektur  Daerah Provinsi Bali, yang dibacakan Irban I Inspektorat Provinsi Bali sekaligus sebagai Ketua Tim Observasi menyampaikan tujuan dari Observasi Percontohan Desa Antikorupsi adalah untuk melihat dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa pada Percontohan Desa Antikorupsi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di desa dan terhadap warga desa bersangkutan. Hasil monitoring dan evaluasi tiap tahun oleh Tim Pemerintah Provinsi akan disampaikankepada KPK sebagai bahan evaluasi dan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai acuan untuk pembinaan kedepan.

Hadir dalam observasi tersebut Kepala Desa, Sekretaris Desa, Korwil (Koordinator kewilayahan), Ketua BPD dan Ketua Bumdes, dari ketiga desa yang di observasi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan telah melaksanakan kegiatan-kegiatan  antikorupsi, dengan baik dan benar sesuai ketentuan.

Sesuai tahapan, dari  hasil Penilaian  yang telah dilakukan  pada ketiga desa  calon percontohan DAK (Desa Antikorupsi), akan dipilih  1 (satu) calon DAK dan disampaikan Kepada KPK pada bulan Mei. Penilaian oleh Tim Pemperov Bali akan dilaksanakan pada bulan September s.d Oktober 2026 dan Pelaksanaan Uji Petik (Monev Penilaian) oleh KPK pada bulan Oktober-November 2026.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem. (Diskominfo)


Oleh : | 08 Mei 2026 | Dibaca : 7 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P.
NIP. 197709031996121001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 3427347

Pengunjung Online: 3